Mojokerto – FBINEWS
Menjelang datangnya Hari Raya Idul Adha serta sebagai salah satu upaya penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto terus mengawal percepatan vaksinasi PMK yang dilakukan oleh Pemerintah terhadap hewan ternak milik masyarakat.
Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto dan instansi terkait dalam upaya menekan angka kasus PMK dengan mengambil langkah-langkah percepatan dalam menyalurkan vaksinasi PMK di Kabupaten Mojokerto.
“Pada tahap pertama, Polres Mojokerto mengawal pemberian vaksin pada 9.300 ekor hewan ternak yang tersebar di Kabupaten Mojokerto dengan batas waktu hingga tanggal 7 Juli nanti,” ungkap AKBP Apip.
Penyuntikan Vaksin PMK ini dilakukan hingga dosis ke 3. Dengan jarak dua minggu hingga satu bulan antara vaksin dosis pertama dan dosis kedua, dan dosis ketiga disuntikkan pada jarak 6 bulan dari dosis yang kedua.
“Sesuai dengan arahan dari Kementerian Pertanian, penyuntikan vaksin tersebut diprioritaskan untuk komoditas sapi perah,” tambahnya.
Berdasarkan arahan tersebut, Kapolres meminta para petugas lapangan khususnya Bhabinkamtibmas untuk terus bersinergi dengan Babinsa mengawal terus percepatan pelaksanaan vaksinasi pada hewan sehat di Desa binaannya untuk mengurangi penyebaran PMK.
“Kami arahkan para Bhabinkamtibmas di Desa agar terus bersinergi dengan Babinsa untuk mengawal penyalurkan vaksin PMK ini,” tegasnya.
Saat ini, lanjutnya, Pemerintah telah menetapkan 5 kunci STOP PMK dengan 5M, yaitu 1) Memberikan vaksin pada ternak sehat; 2) Menjaga sanitasi dan biosekuriti kandang; 3) Membatasi lalu lintas ternak dan produk ternak; 4) Mengisolasi Ternak Sakit dan Ternak Baru; dan 5) Melaksanakan stamping out (pemusnahan) ternak
Source : humaspolri